Polisi Akan Panggil Ratna Sarumpaet

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 03 Oktober 2018, 19:22 WIB
Polisi Akan Panggil Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet/RMOL
rmol news logo Polri berencana memanggil aktivis Ratna Sarumpaet untuk dimintai keterangan tentang cerita penganiayaan yang dialaminya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menjelaskan bahwa pihaknya akan mencari duduk perkara dari kemunculan cerita tersebut.

“Nanti kita lihat lagi kaitannya dengan konstruksi hukumnya seperti apa, siapa yang dirugikan siapa yang langgar UU yang diatur,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/10).

Setyo enggan berspekulasi tentang kemungkinan Ratna menjadi tersangka penyebaran informasi bohong alias hoax. Menurutnya, polisi masih akan melihat fakta-fakta hukum dalam kasus tersebut.

“Nanti kita lihat dalam fakta-fakta seperti apa,” ujarnya.

Ratna Sarumpaet telah mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya berbohong soal cerita penganiayaan terhadap dirinya. Dalam cerita yang sempat beredar, Ratna dianiaya orang tak dikenal di Bandara Husein Sastranegara, Bandung tanggal 21 September lalu. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA