Prabowo Cs Dilaporkan Ke Polisi Dengan Tuduhan Sebar Hoaks Dan Hate Speech

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 03 Oktober 2018, 17:14 WIB
rmol news logo Sebanyak 17 politisi nasional dilaporkan dengan tuduhan menyebarkan dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong alias hoaks soal kasus Ratna Sarumpaet ke Bareskrim Polri. Salah satu yang dilaporkan adalah calon presiden Prabowo Subianto.

"Yang kami laporkan berkaitan dengan konspirasi dan permufakatan jahat, fitnah Ratna Sarumapet dirinya seolah-olah dizolimi," ungkap Farhat Abbas yang tergabung dalam Komunitas Pengacara Indonesia Pro Jokowi (Kopi Pojok) di Bareskrim Polri, Rabu (3/10).

Farhat mengatakan berita bohong mengenai penganiayaan Ratna telah merugikan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Cerita ini dimanfaatkan Prabowo dan Amien sebagai kampanye hitam menjatuhkan calon presiden nomor satu," lanjut dia.

Nama-nama politikus yang dilaporkan adalah Prabowo Subianto, Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Rachel Maryam, dan Nanik Deang. Lalu Ferdinand Hutahaean, Arief Puyono, Natalius Pigai, Fahira Idris, Habiburokhman dan Hanum Rais. Nama-nama lainnya yang dilaporkan adalah Said Didu, Eggy Sudjana, Captain Firdaus, Dahniel Azar Simanjuntak dan Sandiaga Uno.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA