Peristiwa dugaan penganiayaan ini disebutkan terjadi pada 21 September 2018 di sekitar Bandara Husein Sastranegara.
POM TNI AU, yang bergerak melakukan penyisiran, menyatakan tidak ada kejadian penganiayaan pada tanggal tersebut di area bandara.
Tidak sedikit kalangan aktivis dan politisi yang memberikan semangat kepada Ratna agar mau membuka kasus penganiayaan yang dialaminya itu.
Kontradiksi tampak ditunjukkan oleh beberapa politisi partai pendukung Jokowi, bukannya bersimpati, justru menyayangkan lambannya aktivis senior, Ratna Sarumpaet, melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya ke kepolisian. Hal itu disampaikan politisi PDIP, Eva Kusuma Sundari.
Akibatnya, beberapa warganet menyindir pernyataan sejumlah politisi partai pendukung Jokowi atas kasus penganiayaan Ratna Sarumpaet ini.
Adamsyah Wahab, di akun twitternya
@DonAdam08 membuat kicauan dengan pertanyaan ihwal dugaan kejadian yang menimpa Ratna Sarumpaet.
"Jika suatu hari kamu dianiaya luar biasa dan luka parah, lalu kamu diancam, jika buka mulut maka keluargamu akan dianiaya lebih dari yang kamu terima. maka kamu akan?" tulis Adam dalam twittnya.
Di bawah pertanyaan tersebut Adam memberikan sejumlah jawaban untuk dipilih warganet; pertama, Ke RS lalu lapor polisi; kedua, lapor polisi lalu ke RS; ketiga, trauma, ke RS pun takut; keempat,
phone a friend. Help me.
Hingga berita ini diunggah beragam komentar dan jawaban tertulis di kolom akun twitter
@DonAdam08.
[jto]