Kasus Ratna Sarumpaet, Negara Tak Hadir Lindungi Warganya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sukardjito-1'>SUKARDJITO</a>
LAPORAN: SUKARDJITO
  • Selasa, 02 Oktober 2018, 13:53 WIB
Kasus Ratna Sarumpaet, Negara Tak Hadir Lindungi Warganya
Ratna Sarumpaet/Net
rmol news logo . Dugaan penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet menunjukkan negara ini kembali ke era Orde Baru, di mana orang-orang yang berseberangan dengan pemerintah langsung dihabisi.

"Kasus (Sarumpaet) in seperti kembali ke era orde baru. Kalau dulu orang yang tidak suka dengan pemerintah langsung dipukuli dan diculik. Sekarang tidak beda jauh,” kata praktisi hukum Sunarno Edy Wibowo dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (2/10).

Bowo sapaan akrab Sunarno Edy Wibowo, mempertanyakan jika dugaan pemukulan terhadap Ratna Sarumpaet terjadi, menunjukkan negara tidak hadir untuk menjamin keamanan warga.

"Negara belum bisa menjamin keamanan bagi warganya. Polri belum bisa menciptakan suasana kondusif di tahun politik ini,” terang pria yang pernah satu sel dengan almarhum Munir ini.  

Ditambahkan Bowo, adanya peristiwa ini menandakan bahwa negara belum siap menghadapi pemilihan umum (Pemilu) secara langsung.

"Kalau negara tidak siap menggelar Pemilu, ya jangan digelar. Apalagi bila Pemilu berdampak langsung pada rakyat,” terang Bowo.

Ratna Rarumpaet merupakan aktivis yang getol mengkritisi pemerintah. Dalam Pilpres 2019, Ratna dan Neno Warisman insiator deklarasi #2019GantiPresiden menjadi Jurkamnas pasangan capres cawapres Prabowo-Sandiaga. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA