Ustaz Yusuf Muhammad Martak menilai tuduhan-tuduhan tersebut bernuansa politis untuk menjatuhkan namanya dan nama GNPF Ulama.
Yang paling santer dituduhkan belakangan ini ialah soal kepemilikan saham PT Wahana Artha yang dikaitkan dengan PT Lapindo Brantas.
"Pada tahun 2008 saya telah menjual atau melepaskan kepemilikan saham saya di PT Wahana Artha Raya. Jadi tidak ada kaitannya utang piutang sama sekali," ujar Yusuf saat menggelar konferensi pers di Hotel Sofyan, Jakarta, Senin (24/9).
Dikatakan, perusahaannya juga tidak ada niat sedikit pun untuk merugikan negara. Apalagi berniat menggarong uang dan kekayaan negara baik secara material maupun secara moral.
"Pengurus GNPF Ulama Insya Allah adalah orang-orang yang mempunyai integritas moral yang teruji," tambahnya.
Lantaran itu, pihaknya melakukan klarifikasi untuk menjawab segala tuduhan-tuduhan yang terkait dengan utang negara.
"Saya sampaikan ini semata untuk menjawab fitnah keji yang disampaikan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab bukan hanya untuk mendiskreditkan nama baik saya tetapi juga GNPF Ulama," imbuhnya.
Sebelumnya, beredar info bahwa Yusuf berutang dengan jaminan seluruh aset PT Lapindo Brantas kepada pemerintah Jokowi untuk membayar korban Lumpur Lapindo. Dan tahun 2019 merupakan waktu jatuh tempo utang tersebut.
[lov]
BERITA TERKAIT: