Menjelang Aksi Bela Al Quran 301 yang diikuti oleh ribuan orang yang tergabung dalam Front Persaudaraan Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama), Polisi telah memblokade jalan menuju Kedutaan Besar (Kedubes) Swedia.
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, Polisi telah melakukan blokade dari Jalan Prof DR Satrio menuju ke Jalan DR Ide Anak Agung Gde Agung. Bahkan, di pertigaan Jalan DR Ide Anak Agung Gde Agung dengan Jalan Mega Kuningan Timur 1, sudah terpasang blokade menggunakan kawat berduri serta terlihat dua mobil taktis.
Sedangkan di sisi lain di Jalan Lingkar Mega Kuningan menuju Jalan DR Ide Anak Agung Gde Agung juga telah diblokade menggunakan kawat berduri.
Terlihat sejumlah petugas sedang melakukan pemasangan barrier baja di kedua sisi, antara pertigaan Jalan DR Ide Anak Agung Gde Agung dengan Jalan Mega Kuningan Timur 1. Barrier baja juga dipasang di pertigaan antara Jalan DR Ide Anak Agung Gde Agung dengan Jalan Lingkar Mega Kuningan.
Hingga Senin siang (30/1) belum terlihat kedatangan massa Aksi Bela Al Quran 301 di lokasi aksi unjuk rasa. Rencananya, setelah menggelar aksi di sekitar Kedubes Swedia, massa Aksi Bela Al Quran 301 juga akan menggelar demo di depan Kedubes Belanda.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: