Inilah Alasan Ridwan Thalib Tolak Dipanggil BPDO PKS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 19 September 2018, 15:36 WIB
Inilah Alasan Ridwan Thalib Tolak Dipanggil BPDO PKS
Ridwan Thalib/Net
rmol news logo . Menjelang penetapan pasangan capres dan cawapres Pilpres 2019 oleh KPU, Kamis (20/9), konflik internal di tubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) makin meruncing.

Beberapa konflik internal memang belakangan identik dengan partai yang bergabung dalam koalisi Prabowo-Sandi ini. Mulai dari kasus pemecatan Fahri Hamzah, mundurnya para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg), dan sekarang beredar surat pemanggilan beberapa kader oleh Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.

BPDO sebagai lembaga yang dulu bertanggungjawab atas pemecatan Fahri Hamzah, dikabarkan semakin rajin memanggil dan memeriksa beberapa kader senior PKS. Tidak terkecuali terhadap anggota Majelis Syuro.

Namun pemanggilan dan pemeriksaan oleh BPDO kali ini mendapatkan perlawanan dari Anggota Majelis Syuro PKS, Ridwan Thalib. Menurut surat yang beredar, Ridwan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran disiplin partai.

Ridwan Thalib menolak pemanggilan itu karena pemanggilan oleh BPDO itu secara tidak langsung dianggap membuatnya seakan sudah menjadi tertuduh atas pelanggaran disiplin organisasi. Menurutnya, dalam kaedah hukum, surat panggilan BPDO adalah bagian tindakan penyidikan, yang lazimnya diawali oleh tindakan penyilidikan dahulu.

"Padahal dalam surat BPDO, tidak dijelaskan obyek pelanggaran yang saya lakukan, baik melanggar AD/ART partai maupun melanggar aturan, pedoman, atau panduan organisasi partai," kata Ridwan Thalib dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (19/9).

Bahkan Ridwan Thalib menyatakan tindakan BPDO dalam mengeluarkan surat panggilan ini, sudah melanggar hak asasinya, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota Majelis Syuro PKS periode 2015-2020.

"Dalam mekanisme partai ini, tidak mengedepankan azas praduga tidak bersalah," pungkasnya.

Selain Ridwan Thalib, BPDO dikabarkan juga tengah membidik beberapa kader senior PKS dalam kasus dugaan pelanggaran disiplin organisasi. Antara lain Haris Yulia, Raihan Iskandar, dan Syahfan B. Sampurno. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA