Kelima bacaleg tersebut masing-masing berasal dari Partai Nasdem sebanyak dua orang, Perindo satu orang, PKB satu orang dan PKS satu orang.
Mereka dicoret dari DCS setelah mendapat tanggapan dari publik. KPU OKU sendiri sudah melakukan klarifikasi dan pengecekan secara langsung, dan ternyata benar.
"Kelimanya sudah dicoret dan diganti," ungkap Komisioner KPU OKU, Doni Mardianto, dilansir
RMOLSumsel, Selasa (18/9).
Dikatakan, ada 10 orang bakal caleg yang diprotes masyarakat. Namun, yang diganti hanya lima orang.
"Ya, ada 10 yang mendapat tanggapan masyarakat, namun hanya yang diganti. Sedangkan yang lima lagi, klarifikasinya tidak terbukti," ujar Doni.
Lima orang yang diganti tersebut, lanjut Doni, bukan karena mantan koruptor. Tapi dominan berkaitan dengan pekerjaan. Dimana dua di antaranya terbukti tercatat sebagai karyawan BUMN, ada yang Sekdes dan yang menjabat RT dan PNS.
"Bacaleg mantan koruptor untuk di OKU ini tidak ada. Yang diganti itu rata-rata berkaitan dengan pekerjaan. Artinya para caleg ini menerima anggaran dari negara," jelas Doni.
Dengan adanya tanggapan masyarakat, kata Doni, hal ini menunjukkan masyarakat OKU sudah mampu mengkritisi calon-calon legislatif.
"Setidak-tidaknya masyarakat tidak terkesan apatis dalam menyikapi calon-calon wakil rakyat untuk lima tahun mendatang,'' terangnya.
Saat ini, KPU OKU sudah masuk tahap penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT). Dimana itu akan ditetapkan pada tanggal 20 September melalui pleno tertutup. Sedangkan pengumuman DCT dilaksanakan pada tanggal 21-23 September.
[lov]
BERITA TERKAIT: