Neno tidak diizinkan berceramah di Rumah Tahanan Kelas IIA, Jakarta Timur atau Rutan Pondok Bambu.
Sedianya Neno diundang oleh Pengurus Besar Wanita Al Irsyad yang akan menggelar acara bakti sosial bersama warga binaan. Di sela bakti sosial tersebut, Neno diundang untuk memberikan tausyiah.
Kepala Rutan Pondok Bambu Suprapti Rudhatiningsih menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan perizinan bakti sosial itu ke Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.
“Arahan dari beliau bahwa untuk kegiatan bakti sosial boleh diizinkan,†jelasnya sebagaimana Surat Pemberitahuan Permohonan Izin darinya yang beredar di sosial media, Kamis (6/9).
Sementara untuk kegiatan tausyiah yang akan disampaikan oleh Neno Warisman tidak diizinkan.
“ Tausiyah diizinkan apabila pembawa tausyiah diganti dengan ustazah lain,†tukas surat Suprapti tersebut.
[ian]