Hasto: Idrus Marham Jadi Tersangka Bukti Pemerintah Tidak Intervensi Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 24 Agustus 2018, 16:02 WIB
Hasto: Idrus Marham Jadi Tersangka Bukti Pemerintah Tidak Intervensi Hukum
Hasto/Net
rmol news logo Kabar penetapan mantan Menteri Sosial, Idrus Marham sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara korupsi PLTU-I Riau adalah bukti pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak mengintervensi hukum.

Demikian ditegaskan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Jumat (24/8).

"(Idrus jadi tersangka) menunjukkan bahwa pemerintah memang tidak pernah intervensi terhadap kesalahan hukum tersebut," ujar Hasto.

Hasto menegaskan, pemerintah berkomitmen hukum berdiri independen tanpa bisa diintervensi oleh siapapun.

Soal Idrus yang menjadi menteri pertama dalam kabinet Jokowi yang menjadi tersangka korupsi, Hasto menyebut hal tersebut tidak berdampak apapun pada Jokowi.

"Citra (Jokowi) kan ditentukan oleh kepemimpinan, oleh sikap dan oleh kinerja," demikian Hasto. [lov]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA