Ada Lembaga Asing Berkantor Di Parlemen Saat UUD Diamandemen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Minggu, 05 Agustus 2018, 00:31 WIB
Ada Lembaga Asing Berkantor Di Parlemen Saat UUD Diamandemen
Ngobrol Bersama Tokoh/RMOL
rmol news logo Amandemen UUD 1945 di awal reformasi, yakni periode 1999 hingga 2004, dilakukan sesuai dengan permintaan asing.

Aktivis pergerakan Hatta Taliwang, yang menjadi anggota dewan dari Fraksi PAN di periode 1999 hingga 2004 mengungkapkan bahwa banyak orang asing yang datang ke MPR dan DPR di masa-masa tersebut.

“Mereka menyampaikan gagasan-gagasan liberalisme untuk Indonesia," kata Hatta Taliwang dalam diskusi bertajuk ‘Polemik dan Ngobrol Bersama Tokoh’ di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (4/8).

Pria kelahiran Nusa Tenggara Barat (NTB) 64 tahun silam itu juga menengarai keberadaan lembaga asing yang berkantor di gedung parlemen selama proses amandemen konstitusi berlangsung.

"Hasilnya, setelah empat kali amandemen konstitusi terbentuk sistem ketatanegaraan baru. Ada lembaga baru yang dihidupkan dan ada lembaga yang dihapus," jelasnya.

Oleh karenanya, Hatta mengusulkan agar MPR RI dapat melakukan amandemen konstitusi dengan perbaikan sistem ketatanegaraan.

"Bangsa Indonesia saat ini membutuhkan arsitektur kenegaraan yang negarawan, yang mampu menghubungkan cabang-cabang ketatanegaraan sehingga terjadi harmonisasi," harapnya.

Dia juga turut urun ide tentang sistem kepartaian di Indonesia, jika amandemen konstitusi kembali dilakukan. Menurutnya, dalam konstitusi baru itu, partai politik harus benar melakukan kaderisasi dan menyiapkan kader-kader berkualitas. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA