Mendung Demokrasi dan Ancaman Banjir Bandang Politik

Selasa, 30 Desember 2025, 19:29 WIB
Mendung Demokrasi dan Ancaman Banjir Bandang Politik
Ilustrasi
MENGAKHIRI tahun 2025, rentetan banjir bandang melanda berbagai wilayah Indonesia. Peristiwa ini menegaskan satu hal penting, krisis ekologis bukan lagi peristiwa alam semata, melainkan akumulasi kebijakan yang mengabaikan daya dukung lingkungan. 

Penggundulan hutan, sawitisasi, dan tambangisasi wilayah hijau mencerminkan arah pembangunan ekstraktif yang menggerus fungsi ekologis alam sebagai penyangga kehidupan, sehingga risiko bencana kian membesar dan pada akhirnya harus ditanggung oleh rakyat.

Dalam perspektif sosiolog Ulrich Beck, kondisi ini menggambarkan apa yang ia sebut sebagai risk society masyarakat modern yang dihadapkan pada risiko-risiko yang diproduksi secara sosial (manufactured risks), bukan sekadar bencana alamiah. 

Risiko ekologis seperti banjir bandang lahir dari keputusan politik dan ekonomi yang terlembaga, sementara dampaknya justru paling berat dirasakan oleh mereka yang paling sedikit memiliki kuasa atas keputusan tersebut.

Namun yang digunduli hari ini bukan hanya hutan. Partisipasi rakyat dalam menentukan arah kebijakan publik pun kian menyempit. Di tengah dampak nyata krisis lingkungan, justru mencuat kembali wacana pengembalian pemilihan kepala daerah ke DPRD yang diinisiasi oleh elit partai penguasa. 

Atas nama efisiensi biaya pemilu, mekanisme demokrasi yang sebelumnya membuka ruang kontrol publik hendak ditarik kembali ke lingkaran elit—tepat ketika keputusan politik semakin menentukan keselamatan wilayah hijau dan kehidupan warga.

Padahal kepala daerah memegang peran strategis dalam pengelolaan tata ruang, pemberian izin konsesi, dan perlindungan lingkungan. Dari tangan merekalah ditentukan apakah suatu wilayah dijaga sebagai kawasan lindung atau dikorbankan demi kepentingan jangka pendek. 

Ketika proses pemilihannya menjauh dari rakyat, risiko lahirnya kebijakan yang abai terhadap dampak ekologis semakin besar. Dalam kerangka risk society, demokrasi yang melemah justru mempercepat produksi risiko karena keputusan penting diambil tanpa koreksi publik.

Penyempitan partisipasi ini menyimpan bahaya laten. Ketika suara warga terdampak banjir, longsor, dan krisis lingkungan tidak memperoleh saluran politik yang memadai, kekecewaan sosial akan mengendap dan terakumulasi. 

Beck mengingatkan, krisis risiko modern hampir selalu berkelindan dengan krisis demokrasi: semakin besar risiko yang diproduksi, semakin kecil ruang warga untuk ikut menentukan arah.

Jika hutan yang gundul melahirkan banjir bandang ekologis, maka demokrasi yang digunduli menyimpan ancaman banjir bandang politik. Mendung demokrasi mungkin belum pecah hari ini, tetapi ketika ruang partisipasi terus ditutup, risiko itu kian nyata. 

Dalam situasi krisis ekologis, yang dibutuhkan bukan menarik demokrasi ke belakang, melainkan memperkuatnya sebagai ruang refleksi kolektif agar rakyat sebagai pemilik sah demokrasi dapat mengoreksi arah pembangunan dan mengelola risiko yang kita ciptakan sendiri.rmol news logo article

Alip Purnomo
Koordinator Forum Silaturahmi Alumni Universitas Indonesia

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA