Miris, Sekelas Jusuf Kalla Masih Pragmatis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 24 Juli 2018, 17:29 WIB
Miris, Sekelas Jusuf Kalla Masih Pragmatis
Jusuf Kalla/Net
rmol news logo . Upaya judicial review Pasal 169 huruf n UU Pemilu soal masa jabatan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi yang dilakukan Partai Perindo dan pihak terkait Wakil Presiden Jusuf Kalla menodai semangat perubahan dan demokrasi.

"Juga merusak proses demokrasi yang seharusnya semakin berkualiatas," kata pengamat politik, tenaga pengajar dan aktivis 98 Ubedilah Badrun di gedung MK, Jakarta, Senin (24/7).

Menurutnya, salah satu demokrasi yang berkualitas itu adalah adanya pembatasan masa jabatan, sehingga ruang otoriterianisme, diktatorisme dan kekerasan politik bisa diminimalkan.

"Kalau itu dibongkar, masa jabatan tidak terbatas, ruang-ruang itu akan terbuka lebar," jelas Ubedilah.

Baca: Ubedilah Badrun Lawan Perindo Dan JK Di Mahkamah Konstitusi

Dia mengaku sedih campur miris dengan upaya yang dilakukan Perindo dan JK tersebut.

"Sedih dan miris, ini dilakukan oleh partai politik dan pihak terkaitnya maaf Wapres JK, yang seharusnya negarawan," sebut Ubedilah.

Ditambahkannya, judicial review masa jababatan wapres ke MK menodai konstitusi, reformasi dan nilai-nilai demokrasi.

"Harusnya elit politik itu sudah bergeser dari politisi ke negarawan. Dengan adanya membuka ruang tafsir, ini ada kepentingan pragmatis di balik upaya ini, bukan kepentingan bangsa, demokrasi dan kepentingan yang lebih besar dari negara ini ingin maju," tutup Ubedilah. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA