Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Sohibul Iman, atas laporan Fahri Hamzah ke tingkat penyidikan yaitu dengan menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Sohibul Iman. < SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: