Karena itu kegigihan pemerintah dalam negosiasi dengan Freeport disambut hangat oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
"Kami apresiasi kebijakan divestasi saham 51 persen tersebut karena sejalan dengan kepentingan bangsa Indonesia." kata Ketua Umum PP KAMMI, Irfan Ahmad Fauzi, kepada wartawan, Selasa (17/7).
Menurut Irfan, jika divestasi tidak dilakukan maka PT Freeport Indonesia tidak akan pernah menjadi milik pemerintah Indonesia.
"Jika tidak didivestasi, maka yang kembali ke pemerintah hanya area tambang sisa-sisa PT Freeport Indonesia. Sedangkan infrastruktur, aset dan SDM perusahaan tersebut tidak kembali ke pemerintah," jelasnya.
Proses divestasi ini harus terus dikawal oleh berbagai pihak, salah satunya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral hingga terealisasi kepemilikan 51 persen saham PT Freeport Indonesia.
"Proses divestasi ini masih memiliki beberapa tahap lagi dan KAMMI minta pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk mengawal agar kebijakan ini terealisasiâ€, tutup Irfan.
[ald]
BERITA TERKAIT: