Melihat fenomena ini, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut bawah hal tersebut merupakan tanda kehancuran bagi PKS.
"Ya mungkin ini lah umurnya PKS yang hanya sampai 20 tahun saja di tahun ini, kira-kira begitu kan. Kan kita deklarasi dulu 1998, ini sudah 2018. Mungkin ini
innalillahi wa innailaihirajiun buat PKS, gitu loh," ujar Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/7).
Dia menjelaskan bahwa keharusan bacaleg menandatangani perjanjian kesiapan mengundurkan diri merupakan hal yang tidak wajar. Sebab, ini merupakan bentuk pemerkosaan hak rakyat.
"Mana mungkin orang mau menjadi caleg kalau nyawanya udah dipegang oleh partai, dari awal tinggal taruh tanggal, kemudian sewaktu-waktu orang ini bisa hilang. Jelas orang ini tidak bakalan mau berjuang supaya dirinya naik," paparnya.
Fahri menyayangkan hal ini terjadi di tubuh PKS. Apalagi saat ini partai yang dibesut Sohibul Iman itu berada dalam keadaan yang baik.
Dia membandingkan dengan kondisi PKS pasca Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dicokok KPK. Pada saat itu, pucuk pimpinan partai bisa tetap menjaga soliditas kader. Sehingga PKS bisa menang di Jawa Barat, Maluku Utara, dan Sumatera Utara.
“Sekarang, dalam keadaan baik, malah calegnya hilang semua, padahal keadaan lagi tidak masalah sebetulnya, tidak ada kasus hukum, tapi sepertinya memang ada niat untuk merusak PKS dari dalam," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: