Indikator ekonomi seperti nilai tukar rupiah dan harga minyak dunia yang terus bergerak memungkinkan BBM selalu berfluktuatif.
"Ada pos-pos yang terus bergerak seperti energi sehingga perlu penambahan alokasi untuk subsidi dimana itu sudah diatur dalam UU APBN kita," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati usai Rapat Paripurna DPR dalam pembahasan laporan hasil RAPBN 2019 di gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (12/7).
Menurut Menkeu, soal subsidi BBM sudah dijelaskan oleh Menteri ESDM kepada Komisi VII DPR dalam Rapat Dengar Pendapat.
"Memang ada kenaikan, lebih tepatnya nanti Menteri Energi yang akan menjelaskan," pungkasnya.
Alokasi dalam pos-pos itu sudah diterima oleh Banggar DPR beserta catatan-catatannya yang nantinya akan dibacakan oleh Presiden dalam bentuk nota keuangan.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: