“Baznas harus bisa netral tanpa kepentingan politik praktis apapun, apalagi saat ini sudah memasuki kampanye dalam Pilkada, Baznas harus salurkan zakat dengan netral,†ujar Abhan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (8/6).
Berdasarkan info yang diperoleh Abhan, jumlah zakat tahun kemarin sebesar Rp 6 triliu, sedangkan tahun ini sekira Rp 7-8 triliun.
“Itu dana besar, jangan sampai tercederai dengan pelanggaran Pemilu,†tegasnya.
Bawaslu mengapresiasi kode etik Baznas yang akan menindak tegas bagi anggotanya yang terlibat politik praktis. Abhan berharap, kesucian zakat itu benar-benar terjaga seiring dengan terselenggaranya Pilkada dan Pemilu.
“Baznas memiliki peran penting untuk menyukseskan terselenggaranya Pilkada dan Pemilu yang baik,†tandasnya.
[fiq]
BERITA TERKAIT: