Bawaslu: Dana Zakat Jangan Tercederai Oleh Pelanggaran Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Jumat, 08 Juni 2018, 17:44 WIB
Bawaslu: Dana Zakat Jangan Tercederai Oleh Pelanggaran Pemilu
M Abhan/RMOL
rmol news logo Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) M Abhan berharap, selain TNI/Polri dan ASN, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) juga harus netral dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 mendatang.

“Baznas harus bisa netral tanpa kepentingan politik praktis apapun, apalagi saat ini sudah memasuki kampanye dalam Pilkada, Baznas harus salurkan zakat dengan netral,” ujar Abhan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (8/6).

Berdasarkan info yang diperoleh Abhan, jumlah zakat tahun kemarin sebesar Rp 6 triliu, sedangkan tahun ini sekira Rp 7-8 triliun.

“Itu dana besar, jangan sampai tercederai dengan pelanggaran Pemilu,” tegasnya.

Bawaslu mengapresiasi kode etik Baznas yang akan menindak tegas bagi anggotanya yang terlibat politik praktis. Abhan berharap, kesucian zakat itu benar-benar terjaga seiring dengan terselenggaranya Pilkada dan Pemilu.

“Baznas memiliki peran penting untuk menyukseskan terselenggaranya Pilkada dan Pemilu yang baik,” tandasnya. [fiq]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA