Ketua Komisi II DPR, Zainuddin Amali menjelaskan alasan penolakan terhadap pencantuman larangan mantan narapidana korupsi, untuk maju sebagai calon legislatif bukan karena DPR tidak antikorupsi. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: