Hal itu diutarakan politisi PAN Dedy Gumelar alias Miing di kantor DPP PAN Jakarta (Jumat, 18/5).
"Pasal 33 kalau yang dulu koperasi sebagai soko gurunya, sebagai prinsip utama dari ekonomi kerakyatan kini berubah jadi ekonomi franchise,†jelasnya.
Miing menegaskan, perubahan tersebut berakibat fatal bagi kehidupan rakyat Indonesia. Sebab, kehidupan rakyat yang liberal akhirnya mempertinggi jurang pemisah antara kaya dan miskin.
"Di mana-mana waralaba dari hulu ke hilir, semakin liberal kita,†tegasnya.
Oleh karena itu, dia mengimbau apabila amandemen berlangsung lagi, maka yang harus diubah adalah pasal-pasal liberal.
"Biar ruhnya tetap ada, jadi amandemen yang liberal perlu kita amandemen lagi sesuai dengan ruh Pembukaan UUD 45,†beber mantan personel Grup Lawak Bagito tersebut.
"Dengan adanya amandemen sekarang, nilai-nilai luhur bangsa Indonesia seperti musyawarah, kekeluargaan dan gotong royong menjadi hilang."
[sam]
BERITA TERKAIT: