"Itu nanti diserahkan kepada Pansusnya terutama pimpinan Pansusnya karena memang rapat-rapat Pansus dimungkinkan (terbuka) apabila memang disetujui," ujar Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto di gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/5).
Ia sendiri tidak masalah jika rapat Pansus RUU Terorisme digelar terbuka.
"Boleh saja untuk dibuka dan tidak ada masalah itu
sih, apalagi sekarang itu sudah jelas, kemarin cuma di perbedaan definisi terorisme dan ini sudah dibuka, rasanya sudah gamblang
kok ini tidak begitu ruwet lagi dalam pembahasan-pembahasan yang ada," tuturnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.