"Presiden harus berani ambil langkah-langkah dan nyatakan bahwa Indonesia darurat teroris," ujar Ketua Lembaga Pelayanan Bantuan Hukum Yayasan Komunikasi Indonesia (LPBH YKI) Daniel Yusmic kepada wartawan di Grha Oikumene, Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (13/5).
Menurut dia, langkah presiden dan DPR merevisi UU Terorisme terlalu lama, sementara kondisi sudah kian genting.
"Saat ini Indonesia belum memenuhi standar pengamanan terhadap terorisme," tegas dia.
Apalagi ditambah Indonesia akan menjadi tuan rumah pelaksanaan ajang olah raga terbesar di Asia, Asian Games, pada Agustus 2018 mendatang.
"Kalau begini khawatir negara peserta Asian Games tidak mengirimkan delegasinya karena alasan keamanan, maka nama Indonesia bisa kecoreng," cetusnya.
[wid]