Mereka curhat soal permasalahan lahan dan bangunan ke anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto.
Salah satu warga, Gondo menceritakan kronologi permasalahannya ke Banteng Senayan itu.
"Tanah dan bangunan yang kami tempati saat ini diperoleh secara sah dengan dasar Sertifikat Hak Milik No.31 atas nama seseorang, kami juga memiliki Akte Jual Beli yang dibuatkan oleh PPAT Kecamatan pada 1986 -1990," jelasnya.
Kemudian, lanjut Gondo, pada tahun 1990 ada warga yang membeli kembali, namun sayang saat itu warga tersebut menemui kesulitan saat mengurus surat-surat tanahnya.
"Alasannya sertifikat induk tersebut dipinjamkan ke ahli waris,†imbuhnya.
Karena tidak ditemukan sertifikat induk, akhirnya warga hanya dibuatkan surat keterangan bersegel dan kwintansi dari pihak ahli waris berdasarkan surat kuasa.
Diungkapkan, warga sebenarnya ingin meningkatkan status kemilikan surat atas lahan dan bangunan yang dimiliki. Namun, upaya mereka terhalang oleh SHM induk yanh tidak ditemukan.
"Beredar informasi (SHM) telah diagunkan,†terangnya.
Parahnya lagi, warga didatangi oleh pihak ketiga yang seolah-olah membawa SHM induk dan mengaku sebagai pemenang lelang untuk melakukan survey atas lahan seluas 12 ribu meter persegi tersebut.
Pihaknya pun mengaku curiga kedatangan mereka akan menyerobot lahan milik warga.
"Dugaan warga pun semakin menguat jika SHM induk telah diagunkan dan diduga juga ada permainan mafia. Karena lokasi lahan kami memang dekat TPU Budi Dharma, maka berdasarkan informasi lahan kami akan dijual ke pihak Dinas Pemakaman,†ujarnya.
Kemudian, pada 30 April 2018 lalu, pihaknya menolak pengukuran oleh Dinas Cipta Karya, karena sama sekali tidak ada izin RT RW dan musyarawah terlebih dahulu dengan warga. Diapun menduga ada permainan mafia yang mau menjual lahan dan warga akan diadu dengan pemerintah.
"Kami berharap kepada Bapak Darmadi Durianto sebagai anggota DPR dapat memberikan solusi dan memperjuangkan hak-hak kami sebagai rakyat kecil, karena kami menilai ini adalah penyerobotan,†terangnya.
Darmadi Durianto prihatin atas nasib yang dialami warga. Bendahara Umum Megawati Institute ini pun memperjuangkan agar warga bisa mendapatkan haknya yang dirampas secara pihak oleh oknum tertentu yang menebus tanah dengan nilai 260 juta. Padahal nilai tanah itu saat ini sudah bernilai Rp 26 miliar.
"Perintah Ibu Ketum (Megawati Soekarnoputri) kita harus tertawa dan menangis bersama rakyat. Sekarang warga Rawa Malang sedang menangis, PDI Perjuangan akan membuat mereka tertawa dan tersenyum kembali," serunya sembari berjanji akan memperjuangkan nasib warga melalui jalur politik maupun hukum.
Ketua DPC PDI Perjuangan Jakarta Utara, Irwan Setiadi yang mendampingi warga pun ikut bicara. Dia memperkuat pernyataan Darmadi dengan mengatakan bahwa sebagai pengurus dan kader, pihaknya merasa terpanggil untuk membantu dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
"Kader partai harus melekat kepada rakyat harus mampu merasakan apa yang menjadi penderitaan rakyatnya untuk diperjuangkan. Beruntung kami punya wakil rakyat di DPR seperti pak Darmadi Durianto yang sangat peduli dan mau membantu kesulitan rakyatnya,†demikian Irwan.
[sam]
BERITA TERKAIT: