Rizal Ramli Operator Ekonomi Pasal 33 UUD 1945 Yang Asli

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 04 Mei 2018, 20:59 WIB
Rizal Ramli Operator Ekonomi Pasal 33 UUD 1945 Yang Asli
Eko Soerjosantjojo bersama Prabowo Subianto dan Rachmawati Soekarnoputri/RMOL
rmol news logo Pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai racun kalajengking bisa dilihat sebagai puncak dari kekhawatiran terhadap ketidakmampuan dirinya dan tim ekonomi yang dia percaya dalam menangani situasi ekonomi yang terus memburuk.

Di saat bersamaan, cerita Jokowi tentang racun kalajengking juga menegaskan bahwa persoalan utama yang sedang dihadapi bangsa Indonesia terletak di sektor ekonomi. Pemerintahan baru nanti perlu memikirkan disain ekonomi yang berorientasi pada pertumbuhan yang berkeadilan.

Demikian dikatakan politisi Eko Soerjosantjojo dalam perbincangan dengan redaksi Jumat malam (4/5).

Eko yang sedang berada di Surabaya setelah ikut dalam rombongan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berziarah ke makam Bung Karno di Blitar, Jumat siang tadi, mengatakan, pemerintahan baru hasil Pilpres 2019 memerlukan seorang ekonom yang memiliki kapasitas dan kapabilitas serta keberpihakan yang jelas pada kepentingan rakyat banyak.

"Pemerintahan baru nanti membutuhkan ekonom yang tahu dan mampu menempatkan kepentingan nasional dan rakyat banyak sebagai prioritas utama pembangunan, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak disertai dengan ketimpangan ekonomi," ujarnya.

"Inilah yang diamanatkan oleh Pasal 33 UUD 1945 yang asli, bangunan ekonomi nasional yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, tidak liberal dan kapitalistik. Sayangnya, pasal ini sudah diamandemen. Ciri sosialisme Indonesia ini sudah dihabisi dan digunakan oleh kelompok neolib untuk melayani kepentingan tuan asing mereka," sambungnya lagi.

Saat ditanya, siapa ekonom yang menurutnya memiliki kapasitas dan kapabiltas mewujudkan ekonomi nasional yang berorientasi pada pertumbuhan dan keadilan, Eko menyebut nama ekonom senior DR. Rizal Ramli.

"Kita semua tahu bagaimana sepak terjangnya sejak jadi menteri di era Gus Dur (Abdurrahman Wahid). Bang Rizal ini operator yang pas untuk menjalankan Pasal 33 UUD 1945 yang asli. Pantas bila dipasangkan dengan Pak Prabowo," demikian Eko. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA