Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi II asal Fraksi PDIP, Edy Kusuma Wijaya saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (4/5).
"Memang masih menjadi perdebatan, yang disebut fasilitas negara itu yang mana saja," kata Edy.
Edy menyebut terpenting adalah posisi Jokowi sebagai kepala negara harus diamankan. Sehingga, kesepakatan utama yang diambil terkait fasilitas bagi petahana adalah fasilitas pengamanan VVIP Kenegaraan.
"Pengawalan presiden itu baik cuti, di rumah atau di mana, dia harus mendapat fasilitas pengamanan dari pemerintah dan itu sudah diatur dalam sistem pengamanan presiden," jelasnya.
Sementara mengenai masalah fasilitas lain, kata Edy, tentu akan dibicarakan dengan berbagai pihak. Pasalnya, dalam persaingan politik tentu petahana akan rentan disebut kampanye dengan menggunakan fasilitas negara.
"Kalau fasilitas itu kan banyak, mulai dari jalan raya, jembatan itu kan fasilitas negara, ini sedang dirumuskan sebelum kita sampaikan pada KPU," tukasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: