Tindak Lanjut Jokowi Atas Rekomendasi Pansus Pelindo II Diungkit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Selasa, 01 Mei 2018, 09:51 WIB
Tindak Lanjut Jokowi Atas Rekomendasi Pansus Pelindo II Diungkit
Fahri Hamzah/Humas DPR
rmol news logo Rapat koordinasi antara Kementerian BUMN dengan DPR hingga kini masih diwakilkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu).

Ini buntut keputusan Panitia Khusus (Pansus) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II yang melarang Menteri BUMN Rini Soemarno untuk mengikuti rapat di DPR.

Semua berawal dari Pansus Pelindo II pada Desember 2015 yang mengeluarkan rekomendasi pada Jokowi untuk memberhentikan Rini Soemarno dari jabatannya, karena diduga terkait dengan kasus korupsi yang terjadi di PT. Pelindo II.

Pansus Pelindo II ini seperti diketahui diketuai oleh Rieke Dyah Pitaloka yang tak lain dari Fraksi PDI Perjuangan.

"Dengan adanya Pansus Pelindo itu, membuktikan Pak Jokowi dengan PDIP ada masalah," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di komplek DPR, Jakarta, Senin (30/4).

Fahri menekankan, imbas rekomendasi Pansus Pelindo dirasakan wakil rakyat di Senayan hingga sekarang. Terlebih dengan beredarnya rekaman perbincangan Menteri Rini dengan Direktur Utama PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, Sofyan Basyir yang diduga tentang bagi-bagi fee proyek.

Menteri Rini seharusnya memberi penjelasan di hadapan wakil rakyat tentang rekaman itu supaya kegadugan di tengah masyarakat tidak berlanjut.

"Sebetulnya  kurang etis jika presiden tidak mematuhi keputusan paripurna DPR saat itu, akhirnya ini jadi urusan politik yang berlanjut sampai sekarang," tandas Fahri.[wid]



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA