Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua DPR: Polisi Harus Tindak Pelaku Eksploitasi Seksual Anak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 27 April 2018, 09:43 WIB
Ketua DPR: Polisi Harus Tindak Pelaku Eksploitasi Seksual Anak
Bambang Soesatyo/RMOL
rmol news logo . Polisi harus mengusut tuntas serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam eksploitasi seksual anak, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Demikian disampaikan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Bambang pun mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk berkomitmen melaksanakan program terkait anak. Kementerian itu harus berhasil memastikan proses tumbuh kembang anak dengan menciptakan lingkungan ramah anak.

Bambang menyadari bahwa salah satu alasan masih banyaknya eksploitasi anak adalah soal kemiskinan. Maka itu, DPR harus mendorong sekaligus membantu Pemerintah ‎untuk mengentaskan kemiskinan.

Politikus Golkar itu juga meminta agar Komisi VIII bersama instansi Pemerintah terkait segera mempercepat proses pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Aturan ini selalu didorong oleh Bamsoet agar dapat meminimalisir kejahatan seksual.

Selain itu, Bamsoet juga mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan secara serius di dunia maya. Baginya, harus ada tindakan segera menutup situs media sosial yang menayangkan konten yang menjurus kepada pornografi guna memberikan perlindungan  terhadap anak.

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diharap untuk melakukan pendidikan dan pembinaan terhadap anak agar tidak mudah terbujuk oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Saya juga m‎engimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk berperan aktif dalam melindungi anak, baik di sekolah maupun di lingkungan sekitarnya," tegas Bambang beberapa saat lalu (Jumat, 27/4).

Badan PBB untuk pengungsi dan anak-anak, UNICEF, mempunyai data bahwa sebanyak 40.000-70.000 anak Indonesia menjadi korban eksploitasi seksual. Sementara jarang terdengar adanya penindakan Kepolisian atas kasus demikian. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA