Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut wacana ini dimunculkan oleh pimpinan DPR. Sementara dirinya sebagai perwakilan pemerintah mengaku akan mempertimbangkan hal tersebut.
"Nantinya Ketua DPR akan ketemu Bapak Presiden, lalu KPU, Bawaslu, dan semua pihak yang ada soal ini," kata Tjahjo Kumolo usai berjumpa pimpinan DPR yang diwakili oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo, Fahri Hamzah dan Utut Adianto di Jakarta, Jumat (6/4).
Bambang Soesatyo mengakui bahwa dirinya memang meminta pemerintah mengkaji penyelenggaraan pilkada langsung yang sudah diterapkan selama ini, apakah membawa banyak manfaat atau mudharat bagi bangsa.
Terlebih, beban politik penyelenggaraan pilkada langsung sangat tinggi, bukan hanya terhadap kandidat yang maju dalam pemilihan, juga terhadap keuangan negara sebagai penyelenggara.
"Kalau memang hasil kajian menyatakan pilkada langsung lebih banyak membawa mudharat, kita harus terima sebagai sebuah kenyataan," kata Bamsoet.
Bagi politisi Golkar itu, kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari sistem pemilihan langsung. Pilkada lewat DPRD tidak serta merta mengurangi nilai kulitas demokrasi.
"Yang terpenting prosesnya penuh transparansi," ujar Bamsoet.
Pilkada lewat DPRD sempat dibahas di akhir pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bahkan kala itu, mekanisme pilkada DPRD sudah disahkan dalam bentuk UU Pilkada tahun 2014. Namun belum sempat diterapkan mekanisme ini, pemerintah langsung menerbitkan Perppu 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk membatalkan UU tersebut.
[ian]
BERITA TERKAIT: