Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Apa Kabar Sertifikat Pulau Reklamasi Jakarta?

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/syaroni-5'>SYA'RONI</a>
OLEH: SYA'RONI
  • Rabu, 28 Maret 2018, 16:56 WIB
Apa Kabar Sertifikat Pulau Reklamasi Jakarta?
Ilustrasi/Net
TOKOH nasional Amien Rais melontarkan kritik keras kepada Presiden Jokowi bahwa kegiatan bagi-bagi sertifikat adalah ngibul karena di sisi lain sebanyak 74 persen lahan telah dikuasai segelintir orang.

Jokowi tidak tinggal diam dan langsung merespon kritik tersebut dengan berkelit bahwa pemberian izin kepemilikan dan pembukaan lahan bagi segelintir pengusaha besar tidak diberikan olehnya selama memegang tampuk pemerintahan.

Suatu pembelaan yang bila tidak dicermati secara seksama terkesan benar adanya. Tentu ada yang dilupakan oleh Jokowi soal pemberian sertifikat pulau reklamasi. Bahwa sertifikat tersebut dikeluarkan di era pemerintahannya.

Menyikapi sertifikat reklamasi, sebenarnya Pemprov. DKI Jakarta sudah mengajukan surat pembatalan sertifikat pulau reklamasi karena ada prosedur yang salah dalam pengajuannya. Mestinya dibuatkan Perda dahulu baru kemudian diurus sertifikatnya. Anehnya, Perda belum jadi tetapi sertifikat sudah jadi.

Namun sayang permintaan Pemprov DKI Jakarta ditolak oleh pemerintah pusat dan menganggap bahwa keluarnya sertifikat pulau reklamasi sudah sesuai prosedur.

Keengganan pemerintahan Jokowi membatalkan sertifikat pulau reklamasi patut dicurigai sebagai bukti bahwa pemerintahan Jokowi lebih berpihak kepada para konglomerat. Semestinya pemerintah pusat mendukung niat Pemprov DKI Jakarta yang ingin mengatur ulang peruntukkan pulau reklamasi. Namun yang terjadi pemerintah pusat ngotot mempertahankan sertifikat pulau reklamasi.

Momentum kritik yang dilontarkan oleh Amien Rais harus dijawab dengan tindakan nyata. Misalnya membatalkan sertifikat pulau reklamasi. Jika pemerintah hanya berkutat pada data tanpa tindakan nyata maka tuduhan Amien Rais mendapatkan pembenarannya.

Untuk membuktikkan bahwa Jokowi pro kepada rakyat kecil dan konsisten terhadap Nawacita, Jokowi harus membatalkan sertifikat pulau reklamasi. Bila Jokowi tidak bersedia membatalkan sertifikat pulau reklamasi, maka inilah bukti nyata bahwa Nawacita hanyalah omong kosong![***]

*Penulis adalah Wakil Sekretaris Jenderal Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM
).

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA