Staf Gubernur era Ahok itu menjadi sekretaris mendampingi Ketua Dewan Pembina PSI Jeffrie Geovanie.
Sunny menjabat di PSI seperti tercantum dalam Surat Keputusan yang ditandatangani Menteri Hukum dan Ham Yasonna H. Laoly mengenai struktur kepengurusan PSI.
SK Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PSI dan bernomor M.HH-19AH.11.01 tahun 2017 tertanggal 26 September 2017 itu tersebar di kalangan wartawan.
SK tersebut juga sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan sudah ditayangkan di laman
kpu.go.id.
Sementara, nama Sunny termasuk Jeffrie tidak tertera di situs resmi PSI
psi.id. PSI hanya menampilkan pengurus DPP yang menjabat sebagai ketum, sekjen, bendum, ketua DPP, wasekjen, dan lainnya.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: