Dia heran, ada pasukan pengamanan presiden yang melarang Anies ikut dalam rombongan Presiden Joko Widodo dan Maruarar Sirait.
"Padahal sesuai aturan Aturan protokoler UU 9/2010 tentang Keprotokolan, menyebutkan bahwa dalam hal Acara Resmi dihadiri Presiden dan/atau Wakil Presiden, penyelenggara dan/atau pejabat tuan rumah mendampingi Presiden dan/atau Wakil Presiden," kata Wakil Ketua Komisi II ini dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu,(18/2).
Peristiwa ini sangat janggal. Apalagi, Anies adalah pejabat tuan rumah di DKI Jakarta. Sementara Persija merupakan tim yang berasal dari Ibu Kota Jakarta.
"Padahal, di Piala Presiden tahun 2015, Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama bisa ikut naik podium mendampingi presiden. Untuk itu, Sekretariat Negara perlu memberi penjelasan terkait hal ini," katanya.
Riza menjelaskan, seharusnya event olahraga, apalagi yang bertujuan untuk menyatukan bangsa ini, tidak dijadikan ajang politisasi dengan melarang kepala daerah yang kebetulan berbeda afiliasi politik.
Sebelumnya ramai di media sosial, seorang paspampres yang menghalangi Anies untuk ikut rombongan Presiden Jokowi naik ke atas podium untuk menyerahkan piala Presiden kepada tim juara Persija Jakarta.
[sam]
BERITA TERKAIT: