Terakhir, Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, jadi korban
hoax.
Ketua DPR Bambang Soesatyo pun merasa geram. Karena itu, Bamsoet meminta Komisi I DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bertindak.
"Mendesak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pengawasan intensif terkait penyebaran fitnah, kabar
hoax, dan
hate speech di media sosial yang berpotensi menimbulkan konflik," tegas Bamsoet beberapa saat lalu (Kamis, 15/2).
Bambang juga berharap Komisi I DPR melalui Kemenkominfo, memanggil penyedia media sosial dalam rapat dengar pendapat. Hal itu berguna untuk membahas persoalan tersebut dan menjadikan media sosial yang sehat dan netral.
BSSN juga dinilainya harus bersikap objektif terhadap penyebar fitnah, kabar
hoax, dan
hate speech di media sosial. Yakni sesuai dengan hukum yang berlaku.
Masyarakat pun sebaiknya menggunakan akun media sosial secara bijak. Diimbaunya agar masyarakat melaporkan jika melihat akun-akun yang digunakan untuk menyebarkan fitnah, kabar
hoax, dan
hate speech.
"Apalagi kalau terkait Pilkada dan Pemilu. Laporkan segera ke Kemenkominfo, BSSN, dan kepolisian," tegas Bamsoet.
Di sisi lain, Bamsoet juga menyoroti rendahnya minat baca dan kemampuan individu di dalam mengolah serta memahami informasi atau kemampuan literasi. Sebagai Pimpinan DPR, Bamsoet meminta pemerintah untuk melakukan koordinasi antar kementerian dan lembaga. Diharapnya, adanya kerja sama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Perpustakaan Nasional (Perpusnas).
[wid]
BERITA TERKAIT: