"Tentu kalau pejabat gubernur kan itu kewenangan Mendagri (Tjahjo Kumolo). Jadi kita serahkan pada Mendagri," kata Airlangga di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Senin (29/1).
Menurutnya, Mendagri tentu punya landasan dan pertimbangan kenapa menunjuk jenderal aktif Polri jadi Plt Gubernur di Jabar dan Sumut.
"Kalau dalam pemilu itu kan harus pertimbangkan
conflict of interest. Jadi harapannya tentu Mendagri akan pilih sesuai dengan kewenangannya," ujar Airlangga.
Ia menambahkan, selama penunjukan tersebut telah memenuhi aturan perundang-undangan, baginya tidak ada persoalan.
"Pada dasarnya sejauh memenuhi persyaratan perundang-undangan dan sejauh itu sesuai dengan kewenangan Mendagri, kita enggak masalah," pungkas Airlangga, yang juga Menteri Perindustrian ini.
[rus]
BERITA TERKAIT: