Dari tiga komponen verifikasi faktual tingkat DPP yaitu pengurus inti, domisili kantor dan keterwakilan 30 persen wanita. DPP PAN secara faktual hanya memenuhi persyaratan domisili kantor.
"Ketua umum lengkap, KTP dan KTA ada. Sekjen juga lengkap KTP dan KTA," ujar Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Kantor DPP PAN, Jakarta, siang ini (Minggu, 28/1).
"Tetapi untuk bendahara umum ini kami mendapat kabar bahwa tengah bepergian keluar negeri, tetapi secara administratif KTA dan KTP ada," sambungnya.
Sementara untuk keterwakilan perempuan, Wahyu menyebut sebetulnya DPP PAN ada 40 persen wanita dalam kepengurusan. Namun, secara faktual berdasarkan sampel acak yang diambil ada satu orang yang berhalangan hadir dikarenakan sakit.
Wahyu menyatakan bahwa secara administratif, verifikasi terhadap DPP PAN sudah lengkap. Hanya saja perlu diperbaiki. KPU memberi waktu PAN untuk perbaikan sampai tanggal 30 Januari 2018.
"Dengan mengucap syukur kami nyatakan verifikasi faktual di DPP PAN dapat dinyatakan lengkap 100 persen," tukasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: