"Untuk ketiga aspek tersebut dinyatakan MS (Memenuhi Syarat)," ujar komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim As'ari di kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (28/1).
Tiga aspek yang dinyatakan MS meliputi Surat Keterangan (SK) Kemenkumham atas nama Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.
Selain itu komisioner KPU juga mengecek alamat kantor DPP sampai DPW di tingkat provinsi, termasuk kuota 30 persen keterwakilan kader perempuan di dalam partai.
Partai Nasdem merupakan partai pertama yang diverifikasi oleh komisioner KPU.
KPU telah menentukan jadwal verifikasi partai politik lama. Untuk verfikasi hari ini, ada lima parpol selain Nasdem, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) serta Partai Demokrat.
Sementara itu tujuh partai politik lainnya akan diverifikasi pada besok Senin (29/1).
[wid]
BERITA TERKAIT: