Berawal dari kasus yang sempat menghebohkan dunia maya itu, Komisi IX DPR RI dalam waktu dekat akan memanggil pihak Kementerian Kesehatan, Pengawas Rumah Sakit, organisasi Rumah Sakit, dan organisasi perawat, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menjelaskan bahwa pemanggilan itu dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP). Di RDP nanti, pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan pihak Ombudsman RI.
"Kita akan panggil sama-sama. Kita kan mau menyelesaikan kasus ini secara tuntas agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," katanya dalam diskusi bertajuk 'Hospital tanpa Hospitality?' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1).
Dijelaskannya, dalam RDP mereka bakal membahas soal regulasi maupun standar operasional prosedur (SOP) dari penanganan petugas di RS terhadap pasien. Regulasi yang baik ditegaskannya juga akan berimbas juga pada penegakan hukum atas pelanggaran yang dilakukan oleh petugas.
"Artinya, penegakan hukumnya harus dilakukan dan itu hanya bisa dilakukan kalau regulasinya dilakukan dengan benar," tegas Irma.
[rus]
BERITA TERKAIT: