Anggaran Pemenuhan Hak Korban Tolong Ditambah Dong

Sabtu, 27 Januari 2018, 10:29 WIB
Anggaran Pemenuhan Hak Korban Tolong Ditambah Dong
Foto/Net
rmol news logo Terkait pemenuhan hak korban kejahatan, perhatian pe­merintah kepada korban kembali dipertanyakan.

Dilihat dari anggaran yang dialokasikan kepada lembaga-lembaga negara yang konsen pada pemenuhan hak-hak kor­ban, jumlahnya dinilai masih kurang memadai. Padahal, se­lain menuntut keadilan, para korban kejahatan juga berhak mendapatkan kompensasi dan rehabilitasi.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, mengatakan pihaknya berharap lembaga-lembaga negara yang konsen dalam pemenuhan hak korban, untuk bersama-sama mendorong presiden agar dapat meningkat­kan alokasi anggaran.

"Untuk hal lain sangat gam­pang keluarkan anggaran, tetapi untuk korban kok agak sulit," ujarnya saat menerima kunjunganpimpinan Komnas HAM periode 2017-2022 di Kantor LPSK, Jakarta.

Semendawai mengungkapkan, banyak korban tindak pidana ter­masuk pelanggaran HAM berat di masa lalu yang ingin menda­patkan layanan dari negara beru­pa bantuan medis, rehabilitasi psikologis dan psikososial untuk jangka waktu panjang. Tapi, hal tersebut akan sulit direalisasikan karena keterbatasan anggaran yang tersedia.

"Jika dipaksakan untuk jangka waktu panjang, dikhawatir­kan (korban) yang lain tidak mendapatkan layanan. Prinsip keadilan sangat kita perhatikan," terangnya.

Sepanjang 2017, LPSK telah memfasilitasi ganti rugi atau restitusi bagi 55 orang korban tindak pidana. Sebanyak 54 orang di antaranya merupakan korban tindak pidana perdagan­gan orang (TPPO). Sisanya satu orang, merupakan korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan jumlah restitusi yang difasilitasi sebesar Rp1,082 miliar.

Terkait kerja sama yang sudah terjalin antara LPSK-Komnas HAM, sebenarnya sudah ada beberapa MoU, baik bilateral LPSK-Komnas HAM maupun multilateral yang melibatkan beberapa institusi.

"Tanpa MoU pun, sebenarnya LPSK-Komnas HAM bekerja bersama karena ada relasi yang dekat jika mengacu kepada tugas masing-masing," tandas­nya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA