Dua Anggota DPR PPP Mundur Untuk Maju Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 26 Januari 2018, 14:40 WIB
rmol news logo . Setiap anggota Legislatif yang akan maju dalam pertarungan Pilkada diwajibkan untuk mengundurkan diri.

Wakil Sekjen DPP PPP, Ahmad Baidhowi menyebutkan aturan tersebut pun berlaku bagi kader PPP di DPR untuk segera mundur jika bertarung pada Pilkada 2018.

"Ya, untuk DPR RI Fraksi PPP (wajib mundur)," ujar Baidhowi melalui sambungan telepon sesaat lalu, Jumat (26/1).

Baidhowi menuturkan ada dua nama anggota DPR dari PPP yang akan maju dalam Pilkada tahun ini.

"Untuk DPR RI itu ada Anggota Komisi X, Doni Ahmad Munir maju Pilkada Sumedang, dan Anggota di Komisi V DPR Fatmawati Rusdi maju Pilkada Sidrap," tutur Baidhowi, yang juga nggota DPR ini. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA