Agus: Plt Gubernur Dari Polri Kurangi Rasa Demokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 26 Januari 2018, 13:36 WIB
Agus: Plt Gubernur Dari Polri Kurangi Rasa Demokrasi
Ilustrasi/net
rmol news logo Memang, penunjukan pelaksana tugas (Plt) kepala daerah adalah kewenangan penuh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

Tapi, seharusnya mempertimbangkan sumber daya manusia di dalam Kemendagri sendiri.

Begitu dikatakan Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, tentang penunjukan dua pejabat tinggi Polri sebagai Plt Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.

"Pelaksana tugas gubernur itu kewenangannya Mendagri," ucap Agus di Lobi Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat (26/1).

Namun, Agus mengingatkan Mendagri bahwa yang harus diutamakan adalah pejabat tinggi Kemendagri itu sendiri. Bila orang yang ditunjuk sebagai Plt adalah pejabat aktif Polri, tentu itu tidak wajar karena ada di luar tugas pokok dan fungsi kepolisian.

Bahkan, penunjukan petinggi Polri untuk menjadi Plt Gubernur atau kepala daerah dapat menimbulkan efek lunturnya prinsip demokrasi.

"Kalau kita mengangkat seseorang bukan dari tupoksi (tugas pokok dan fungsi)-nya, bisa saja ada kecenderungan atau dugaan-dugaan mengurangi rasa  demokrasi," terang politikus Partai Demokrat itu. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA