KPU Minta Parpol Sesuaikan Jadwal Verifikasi Faktual

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 25 Januari 2018, 20:21 WIB
KPU Minta Parpol Sesuaikan Jadwal Verifikasi Faktual
Arief Budiman/Net
rmol news logo . Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan surat kepada 12 parpol yang harus melakukan verifikasi faktual.

"Sudah kami kirim. KPU sudah mengirimkan surat kepada 12 parpol yang akan diverifikasi faktual dimulai pada hari Ahad dan besok," ujarnya di Hotel Royal Jakarta, Kamis (25/1).

Arif meminta parpol menyesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan. Pasalnya tak mungkin dilakukan verifikasi dalam waktu yang bersamaan.

"Yang semula kami verifikasi jam 10,  lalu minta ke jam 12. Ada yang minta jam 2 siang dan lain-lain. KPU memang membuat empat waktu. Pertama, jam 10 sampai jam 11. kedua, jam 12 sampai jam 13, kemudian ketiga jam 14 sampai 15 dan terakhir jam 15 sampai 16. Nah kami masukkan parpol-parpol itu di masing-masing waktu itu, sebab tidak mungkin masing-masing parpol akan diverifikasi di waktu yang sama," tambahnya.

Lebih lanjut Arief mengungkapkan verifikasi faktual akan dilaksanakan tanggal 28-29 Januari. Kemudian dua hari setelahnya KPU akan melaksanakan pemeriksaan kelengkapan data. Parpol diberi waktu untuk perbaikan selama dua hari, tanggal 1-2 Februari.

"Kalau parpol ini misalnya belum lengkap maka dia bisa di hari berikutnya, atau dia nanti kalau memang durasi yang disediakan diwaktu verifikasi itu masih ada satu masa lagi yakni masa perbaikan. Selama dua hari, setelah tanggal 30, terus tanggal 31 kami periksa. Lalu tanggal 1 dan 2 kami berikan waktu perbaikan," tutupnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA