Komnas HAM ingin memastikan hak pilih masyarakat dalam pemilu dan pilkada bisa terlayani dengan baik, seperti penyandang disabilitas, masyarakat adat, pasien di rumah sakit, dan narapidana di penjara.
"Pemantauan Komnas HAM ini berbeda dengan apa yang dilakukan Bawaslu. Kami konsen yang berkaitan dengan HAM dalam proses kampanye dan hak masyarakat bebas menggunakan hak pilih secara baik, serta mengahsilkan pemimpin yang sesuai keinginan masyarakat," kata Komisioner Komnas HAM Hairansyah saat beraudiensi dengan ke kantor KPU, Jakarta, Selasa kemarin (23/1).
Senada dengan Hairansyah, Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menyoroti adanya isu SARA yang menjadi hal negatif dalam proses pilkada dan pemilu. Partai politik yang mengusung calon juga harus konsen untuk pilkada yang tidak negatif, sehingga menghasilkan pemimpin yang positif.
"Polri dan Bawaslu juga sudah warning terkait daerah-daerah dengan tingkat kerawanan tinggi. Tim kami akan memantau dan konsen pada pilkada dan pemilu ini tidak menjadi ajang konflik," ujar Amiruddin.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memandang pilkada dan pemilu tidak hanya demokrasi prosedural, tetapi harus memikirkan dampak jangka panjang. Banyak komunitas masyarakat yang rentan dan bisa saja tertinggal di pilkada dan pemilu, untuk itu Komnas HAM ingin pastikan hal itu tidak tertinggal lagi.
"Kita semua menyaksikan seperti jamaah Ahmadiyah di Lombok itu sudah 14 tahun dalam satu lokasi pengungsian dan tidak tersentuh hak pilih dan transisi kepemimpinan. Kemudian jemaah Syiah dari Sampang dan sekarang di Sidoarjo juga seperti itu. Kami tidak ingin ada diskriminasi di tingkat bawah," papar Beka Ulung.
Dilansir dari laman KPU, Komnas HAM-KPU sudah ada MoU pada tahun 2015. Kerjasama tersebut perlu direview ulang.
[rus]
BERITA TERKAIT: