"Baru dua hari ini sudah ada laporan masuk sekitar sepuluh pengaduan melalui online kepada kami. Laporannya pengaduan via online ke KPAI," ujar Komisioner KPAI Margaret Aliyatul Maimunah saat ditemui di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Selasa (23/1).
Margaret menjelaskan pengaduan bukan hanya berasal dari Jabodetabek namun juga dari Jawa Timur. Dari laporan yang diterima, pihak keluarga berkonsultasi terkait tingkat kecanduan gadget anak.
"Nanti kami polanya seperti ini, kami terima laporan. Kita lihat seberapa tahapnya. Kalau yang di Bondowoso itu kan sudah akut banget. Karena dia itu seolah-olah sudah masuk ke dalam dunia game onlinenya. Dia keluar dari dunia realitasnya," kata dia.
Kemudian, Margaret menjelaskan dari sepuluh laporan yg diterima KPAI, tingkat kecanduan masih dalam tahap normal. Pengaduan berupa, anak acap kali melakukan tawar menawar ketika bermain gadget.
"Anaknya itu sulit sekali kalau misalkan tidak boleh main gadget. Misalnya, sudah bikin komitmen tapi anaknya ada yang nawar 10 menit lagi ya, 10 menit lagi. Ada yang anaknya ini marah kalau dikasih tahu berhenti gadget, ini sudah mulai warning awal sebenarnya kalau marah ketika gadgetnya diambil. Tapi ini kan kita melihat usia juga ya. Saya belum melihat detil itu," lanjutnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: