Ternyata, RUU Penyiaran Masih Berbentuk Draft

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 22 Januari 2018, 14:50 WIB
Ternyata, RUU Penyiaran Masih Berbentuk Draft
Abdul Kharis Almasyhari/RMOL
rmol news logo RUU Penyiaran sudah terlalu lama mengendap di Badan Legislatif.

Ketua Komisi I, Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan bahwa RUU penyiaran masih berbentuk draft dan belum dibahas dengan pemerintah.

"Jadi ini sesungguhnya masih draft. Jadi ini belum ada membahas, bahas dengan pemerintah belum ada," beber Abdul di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/1).

Menurut dia, draft tersebut seharusnya disinkronisasi dalam waktu 20 hari kerja atau tidak lebih dari dua masa sidang.

"Ini sudah lima kali masa sidang kami berharap secepatnya," tambahnya.

Sinkronisasi ini rencananya disampaikan dalam Paripurna nanti.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA