Penegak Hukum Harus Awasi Praktik Jual Beli Perahu Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 08 Januari 2018, 20:49 WIB
Penegak Hukum Harus Awasi Praktik Jual Beli Perahu Pilkada
Dahnil Anzar Simanjuntak/Net
rmol news logo Penegak hukum diminta untuk tidak menutup mata terhadap praktik jual beli 'perahu' politik dalam merekrut bakal calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2018.

"Aroma transaksi jual beli perahu partai politik agaknya tercium, mohon maaf, bak "kentut". Baunya tercium tapi tidak mudah menelusuri wujudnya. Maka agaknya kepolisian dan KPK melalui satgas anti politik uang harusnya bisa menelusuri," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak melalui pesan elektronik kepada redaksi, Senin (8/1).

Dahnil menyebut kabar praktik politik uang mulai terjadi pada proses dukungan partai, berseliweran harga satu kursi yang bervariasi di masing-masing daerah, sepertinya bukan pepesan kosong.

"Naif, bila partai politik yang dengan ringan menyerahkan dukungan kepada calon gubernur, bupati atau walikota yang bukan kadernya secara gratis, bahkan kadernya sendiri tidak jarang dugaan uang perahu harus disediakan pun sudah menjadi rahasia umum," paparnya.

Karenanya, dia meminta KPK dan kepolisian bisa lebih aktif karena akar awal pratik korupsi adalah melalui proses politik seperti itu. Demokrasi dibajak oleh politik uang, mereka-mereka yang potensial terkubur bila tidak mampu menyediakan uang perahu yang cukup.

"Maka, saya menagih KPK dan kepolisian untuk lebih aktif mengawasi praktik-praktik uang perahu ini," demikian Dahnil yang juga pendiri Madrasah Antikorupsi.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA