Keduanya tampak seperti respons sosiologis atas keberanian Presiden Prabowo Subianto mendefinisikan musuh struktural pembangunan dengan istilah yang tajam dan antagonistik: serakahnomics.
Dalam bahasa lain, apa yang diperankan PKB tidak lain adalah upaya mematenkan gagasan besar Prabowo ke dalam istilah yang lebih mudah dicerna publik--Prabowonomics.
Pengamat menyebutnya sebagai bentuk langkah cantik PKB soal political ownership atas Prabowonomics: PKB ingin dikenang sebagai pihak yang pertama merumuskan bahasa politik untuk visi ekonomi sang presiden.
Namun publik perlu melihat lebih dalam. Panggung depan PKB itu harus dibaca dalam horizon waktu dan agenda perjuangan politik PKB.
Sebagai partai yang lahir dari rahim Nahdlatul Ulama (NU), posisi politik PKB tidak pernah bisa dilepaskan dari visi politik kiai dan pesantren.
Dalam hal ini, karpet merah untuk Prabowo di Harlah ke-28 sejatinya bukan semata puja-puja kepemimpinan, melainkan bentuk dukungan politik bersyarat--dukungan yang disertai tuntutan agar kekuasaan dijalankan sesuai cetak biru visi ulama.
Otoritas Moral Ulama
Untuk memahami pola relasi ini, kerangka hegemoni Antonio Gramsci masih cukup relevan sebagai pisau analisis.
Bagi Gramsci, kekuasaan tidak semata ditegakkan lewat paksaan negara, melainkan juga lewat persetujuan yang dibangun di ranah masyarakat sipil--lewat institusi, wacana, dan otoritas moral yang mampu membentuk common sense publik.
Dalam kerangka itu, ulama dan kiai pesantren dapat diposisikan sebagai apa yang disebut Gramsci sebagai organic intellectuals: kelompok intelektual yang tumbuh dari basis sosial tertentu dan berfungsi mengartikulasikan kepentingan kelompoknya ke dalam bahasa dan agenda politik yang lebih luas.
Dalam konteks ini, Ijtima Ulama harus diletakkan dalam optik bukan sekadar forum keagamaan biasa, melainkan mekanisme di mana otoritas moral-intelektual pesantren mencoba menegosiasikan arah hegemoni ekonomi-politik negara.
PKB memosisikan diri sebagai penyalur aspirasi ulama ke dalam kebijakan negara, sekaligus menagih agar kekuasaan Prabowo tidak "mengangkangi" aspirasi pesantren, NU, dan ulama.
Di sinilah Slogan "Jas Hijau"--jangan sesekali menghilangkan jasa ulama adalah artikulasi politik dari realitas historis bahwa legitimasi kekuasaan negara hari tidak bisa dilepaskan dari kontribusi ulama dan elemen santri, khususnya Resolusi Jihad.
Resolusi Jihad adalah fatwa atau seruan yang dicetuskan oleh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Fatwa ini mewajibkan setiap Muslim untuk membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman penjajah.
Peristiwa ini menjadi pendorong utama pertempuran besar 10 November 1945 di Surabaya dan kini diperingati sebagai Hari Santri Nasional.
Dukungan Bersyarat: Antara Akomodasi dan Kontrol
Pola ini juga bisa dibaca lewat konsep akomodasi kritis yang lazim dipakai dalam kajian politik Islam Indonesia: hubungan antara kekuatan Islam politik dan negara tidak selalu berbentuk oposisi frontal maupun kepatuhan penuh, melainkan akomodasi yang disertai daya tawar dan syarat.
PKB dalam hal ini tidak menolak Prabowonomics; sebaliknya, ia justru menegaskan ikut melahirkan dan memberi bahasa pada gagasan itu.
Tetapi klaim kepemilikan ini sekaligus adalah instrumen kontrol--cara PKB menempatkan diri sebagai penjaga gerbang normatif atas arah kebijakan ekonomi Prabowo.
Dan, Presiden Prabowo sendiri, dalam forum Harlah PKB itu, mengakui menerima amanat untuk menegakkan Pasal 33 UUD 1945, yang oleh PKB dibingkai sebagai "ekonomi konstitusi"--arah pembangunan yang harus bermuara pada kesejahteraan rakyat, bukan menumpuk kekayaan di lingkaran elite.
Titik temu inilah yang membuat PKB nyaman menempelkan namanya pada visi ekonomi presiden: ada irisan ideologis yang bisa kapitalisasi sebagai keberhasilan lobi politik keagamaan.
Substansi Ijtima UlamaHasil Ijtima Ulama Indonesia yang disodorkan ke Presiden Prabowo setidaknya memuat tiga pokok pikiran.
Pertama, penguatan negara untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, maju, dan sejahtera--mendukung langkah strategis Presiden dalam memperkuat kedaulatan bangsa, kemandirian ekonomi, hilirisasi industri, ketahanan pangan dan energi, serta kualitas sumber daya manusia, dengan mengembalikan arah pembangunan pada amanat Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945.
Kedua, penegasan bahwa kekuatan negara adalah instrumen, bukan tujuan. Ijtima Ulama mengingatkan agar percepatan pembangunan berjalan seiring penguatan institusi, penghormatan konstitusi, supremasi hukum, demokrasi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel--termasuk desakan untuk menjunjung meritokrasi, memberantas korupsi, serta membuka ruang partisipasi dan kritik konstruktif.
Ketiga, komitmen ulama untuk membenahi dan menata NU agar semakin solid, mandiri, dan produktif, dengan keyakinan bahwa organisasi yang sehat akan memperkokoh persatuan nasional dan menjadi mitra strategis negara dalam pembangunan.
Antara Legitimasi dan Tagihan Politik
Di sinilah letak kelihaian PKB. Ia tidak berhenti pada pemberian legitimasi keagamaan bagi kekuasaan Prabowo, tetapi sekaligus menagih syarat: bahwa negara yang kuat harus tunduk pada koridor konstitusi dan keadilan, bukan sekadar efisiensi kekuasaan.
Dalam bahasa sosiologi politik, ini adalah upaya kelompok keagamaan untuk menjaga apa yang oleh sejumlah teoretisi disebut sebagai keseimbangan antara state capacity dan akuntabilitas publik--negara yang kuat harus dibarengi institusi yang kuat pula, bukan personalisasi kekuasaan semata.
Ini tampak dari upaya PKB agar Prabowonomics bukan sekadar retorika politik menjelang tahun-tahun elektoral berikutnya. Sekaligus juga sebagai investasi simbolik: siapa yang mampu membingkai narasi kebijakan ekonomi presiden akan memiliki modal politik untuk mengklaim keberhasilan sekaligus mengoreksi kegagalannya di kemudian hari.
Ulama, lewat Ijtima, menjadi semacam penjamin moral atas kontrak politik bersyarat itu--sebuah relasi yang lentur, bisa memperkuat legitimasi Prabowo, tetapi juga menyimpan daya kritik yang sewaktu-waktu bisa diaktifkan kembali bila arah kebijakan dianggap menyimpang dari cetak biru yang dititipkan.
Abdul Khalid Boyan
Kolumnis, Peneliti LPPM Universitas Sunan Gresik
BERITA TERKAIT: