Kapolri Tidak Bisa Tutup Mata Soal Dugaan Intervensi Terhadap Kader Demokrat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 04 Januari 2018, 12:49 WIB
Kapolri Tidak Bisa Tutup Mata Soal Dugaan Intervensi Terhadap Kader Demokrat
Edi Hasibuan/Net
rmol news logo . Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan angkat bicara terkait dugaan intervensi Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Safarudin terhadap Walikota Samarinda Syahrie Jaang.

Safarudin diduga menggunakan pengaruhnya untuk mengkriminalisasi Syahrie Jaang terkait Pilkada Kaltim 2018.

Menurut Edi, anggota Polri harus proporsional dalam menjalankan tugasnya, terlebih Korps Bhayangkara itu tidak dibenarkan masuk dalam ranah politik untuk memaksakan kehendak dan kepentingan politiknya.

"Tidak boleh terkena kepentingan politik, dan menggunakan kekuasaanya untuk mempengaruhi orang, tidak bisa. Dia harus profesional," kata Edi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/1).

Menurutnya, Kapolri Pol. Jenderal Tito Karnavian tidak boleh menutup mata atau membiarkan soal dugaan ini dan Kapolri perlu menelusuri kebenaranya.

"Dan kita minta dan harapkan dari Bapak Kapolri, untuk melakukan pengecekan apakah memang demikian," ujar Edi.

Untuk itu ia menyarakan, sebaiknya para perwira tinggi Polri yang benar-benar maju dalam kontestasi Pilkada untuk segera mengundurkan diri, sehingga terbebas dari konflik kepentingan.

"Saya kira, kalau memang sudah pasti maju supaya mengundurkan diri dari Polri. Hal ini agar tidak menggangu tugas-tugasnya sebagai anggota Polri," pungkasnya.

Edi berharap agar semua calon termasuk perwira tinggi Polri agar menghormati hak politik orang lain dengan tidak memaksakan kehendak dan tidak menggunakan kekuasaannya.

Rabu kemarin (3/1), Syaharie diperiksa sebagai saksi oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan pemerasan dan pencucian uang yang menyeret terdakwa ketua Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB).

Sementara itu usai rapat mendadak pengurus DPP Partai Demokrat, tadi malam, disampaikan bahwa Syaharie dipaksa untuk menerima Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin sebagai cawagubnya oleh partai tertentu. Namun, Jaang tidak menghendakinya lantaran ia sudah memiliki pasangan, yakni Rizal Effendi.

Buntut penolakan itu, menurut Sekjen Demokrat, Hinca Panjaitan, Syaharie dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dua hari kemudian atau tanggal 27, Syahrie sudah mendapat panggilan pemeriksaan pada tanggal 29 Desember. Sedangkan, wakilnya Rizal dilaporkan dalam sebuah kasus yang kini ditangani di Polda Kaltim. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA