Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie di sela-sela acara Workshop Nasional Partai Golkar, di Hotel Merlin, Jakarta, Jumat (1/12).
"Dalam AD/ART Golkar pengambil keputusan yang tertinggi yaitu Munas atau Munaslub yang kedua adalah Rapimnas dan yang ketiga adalah sidang Pleno atau rapat Pleno yang dipimpin oleh DPP partai Golkar" jelasnya.
Pernyataan ini sekaligus menyikapi manuver-manuver beberapa Ketua DPD I Golkar untuk mendorong percepatan Munaslub.
"Pleno itu sah secara organisatoris dan hanya bisa dianulir dengan rapat Pleno yang baru atau dianulir oleh Rapimnas atau Munas karena itulah kita sabar menunggu seperti yang disampaikan dalam Pleno DPP," terang Ical, sapaan Aburizal Bakrie.
Dia menjelaskan, proses Munaslub harus terlebih dulu melalui mekanisme partai dimana DPP mengadakan Pleno baru, lalu kemudian seluruh DPD I mengadakan Rapimnas yang nantinya apakah merekomendasikan diadakannya Munaslub.
"Rapimnas memutuskan diadakan Munas atau tidak, karena Rapimnas terdiri dari seluruh Ketua DPD," demikian Ical.
[sam]
BERITA TERKAIT: