Menurut Jokowi sapaan akrab Kepala Negara, mengenai posisi ketua DPR ada mekanismenya untuk menonaktifkan pimpinan lembaga negara.
Jadi jelas Jokowi, tinggal diikuti saja mekanisme atau aturan-aturan yang ada itu.
"Itu ada mekanismenya. Mekanisme di DPR, silakan mekanismenya berjalan sesuai aturan yang ada," kata Jokowi di Jakarta, Senin (20/11), seperti dilansir dari laman
Setkab.
Ketua DPR yang juga Ketum Golkar Setya Novanto resmi ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik, Minggu malam (19/11).
Setnov ditahan setelah RSCM Kencana dan Ikatan Dokter Indonesia menyatakan yang bersangkutan tidak perlu lagi dirawat pasca mengalami kecelakaan.
Selain posisi ketua DPR, saat ini juga ramai dibicarakan soal siapa pengganti Setnov sebagai ketum Golkar.
[rus]
BERITA TERKAIT: