Menteri Puan Bahas Penguatan Fiskal BPJS Kesehatan Dengan Sejumlah Kementerian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 06 November 2017, 13:27 WIB
Menteri Puan Bahas Penguatan Fiskal BPJS Kesehatan Dengan Sejumlah Kementerian
Puan Maharani/Net
rmol news logo . Ke depan pemerintah daerah diharapkan bisa ikut aktif dalam program BPJS. Artinya, pemerintah daerah, bukan hanya melakukan preventif dan promotif saja, tetapi juga bisa menggunakan uang yang ada di Pemda untuk melakukan pelayanan kesehatan katastropik.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani usai memimpin rapat tingkat menteri terkait pengendalian defisit keuangan BPJS Kesehatan.

Puan memaparkan rakor difokuskan pada upaya untuk meningkatkan kapasitas fiskal BPJS Kesehatan. Yaitu efisiensi operasional BPJS Kesehatan, penyempurnaan sistem rujukan, optimalisasi sharing pemda melalui Pojok Rokok untuk pelayanan kesehatan dan optimalisasi sharing BPJS Ketenagakerjaan untuk penyakit akibat kerja.

Berbagai upaya tersebut akan segera dilaporkan oleh Menko PMK kepada Presiden Joko Widodo.

Hadir dalam kesempatan ini antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Kesehatan.

"Program Jaminan Kesehatann Nasional (JKN) merupakan salah satu agenda prioritas Pemerintah dalam Program Indonesia Sehat," kata Puan di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta (Senin, 6/7).

Menurut Puan, Pemerintah membayar iuran 92,4 juta penduduk agar memperoleh Jaminan Kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Peserta JKN saat ini mencapai angka 172 juta penduduk (66 persen). Iuran BPJS saat ini dipandang masih di bawah nilai aktuaria. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk dapat menjaga kapasitas fiskal BPJS Kesehatan berkesinambungan.

Pada Rapat Tingkat Menteri 25 Juli 2017 lalu, telah diidentifikasi bauran kebijakan yang perlu dilakukan dalam meningkatkan kapasitas fiskal BPJS Kesehatan yang meliputi: target cakupan Kesehatan Semesta Tahun 2019, Iuran PBI tetap, Iuran Non PBI Tetap, Kendali mutu dan kendali biaya, strategic purchaser, cost sharing, masa tunggu Peserta, dan sharing Pemda dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). [rus]
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA