Terkait Kasus Novel, Jokowi Janji Akan Panggil Lagi Kapolri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 03 November 2017, 16:05 WIB
Terkait Kasus Novel, Jokowi Janji Akan Panggil Lagi Kapolri
Joko Widodo/Net
rmol news logo . Presiden Joko Widodo akan memanggil kembali Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mengetahui kelanjutan penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang hingga saat ini belum terungkap.

"Nanti, nantilah, nanti Kapolri saya undang, saya panggil. Jadi prosesnya sudah sampai sejauh mana," kata Jokowi sapaan akrab kepala negara usai meresmikan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) Seksi 1B dan 1C: Cipinang Melayu (Jakarta Timur)-Jakasampurna (Bekasi Barat), di Bekasi, Jawa Barat,  Jumat (3/11).

Terkait penanganan kasus penyerangan terhadap Novel yang sudah memasuki hari ke-200 itu, Jokowi menegaskan, harus tuntas dan gamblang.

"Yang jelas semua masalah memang harus gamblang, harus jelas, harus tuntas," tegasnya seperti dilansir dari laman Setkab.

Jokowi pernah memanggil Kapolri Tito dan memerintahkan untuk segera menuntaskan kasus dugaan penganiayaan terhadap Novel.

"Beliau (Presiden) memerintahkan agar dituntaskan sesegera mungkin. Itu perintah beliau, tapi tadi kami sudah sampaikan langkah-langkah yang kita lakukan, prinsipnya kami ingin agar sesegera mungkin, tapi kadang-kadang ada kendala," kata Tito usai dipanggil Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta pada 31 Juli lalu.

Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapore sejak 12 April 2017. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA